KONTEKS.CO.ID – Perdana Menteri Slovenia, Robert Golob, mengumumkan pemerintahnya secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Keputusan ini menjadi titik balik penting dalam diplomasi global terkait konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Dalam pengumuman resminya, Perdana Menteri Golob menegaskan Slovenia mengakui Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 atau perbatasan apapun yang mungkin muncul melalui negosiasi antara Israel dan Palestina di masa depan.
Selain itu, pengakuan ini juga berdasar pada reformasi yang Otoritas Palestina lakukan.
“Saya menyerukan kepada Israel untuk segera mengakhiri serangannya ke Gaza dan menggunakan meja perundingan,” kata Golob yang dikutip Jumat, 10 Mei 2024.
Langkah ini mendapat dukungan secara bulat oleh koalisi pemerintahan Slovenia.
Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan perdamaian di Timur Tengah dan memberikan pengakuan yang layak bagi rakyat Palestina.
Keputusan Slovenia untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat datang setelah pernyataan bersama dengan Spanyol dan Inggris pada Maret lalu.
Ketiga negara tersebut menyatakan niat mereka untuk mengambil langkah-langkah menuju pengakuan negara Palestina.
Sejak deklarasi kemerdekaan Palestina pada tahun 1988, semakin banyak negara yang mengakui kedaulatan Palestina.
Saat ini, dari 193 negara anggota PBB, lebih dari 142 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"