KONTEKS.CO.ID – Amerika Serikat (AS) buka suara terkait rencana Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel.
Surat penangkapan tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga Palestina.
Salah satu pejabat yang akan ICC tangkap yakni Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dalam sebuah pernyataan pers, Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre menyatakan penolakan negara tersebut terhadap penyelidikan yang ICC lakukan.
AS juga menganggapnya dapat menghambat upaya-upaya gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang tengah jadi pembicaraan.
“Pemerintah AS sudah sangat jelas terkait dengan penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya dan tidak percaya mereka memiliki yurisdiksi,” ujarnya dikutip Selasa, 30 April 2024.
Melansir dari The New York Times, pemimpin Hamas juga akan menjadi target penangkapan ICC.
“Fokus utama dari seruan ini jelas terletak pada kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tambah Jean-Pierre.
Sementara AS menolak berkomentar lebih lanjut mengenai laporan-laporan terkait pembicaraan antara Netanyahu dan Presiden AS Joe Biden, serta hubungan AS dengan ICC terkait penerbitan surat penangkapan.
Sejumlah pejabat Israel menyatakan penolakan mereka terhadap upaya apa pun yang ICC lakukan.
“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang ICC lakukan untuk melemahkan hak membela diri,” tegas Netanyahu dalam unggahan media sosialnya.
Sebagai informasi, baik AS maupun Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan, penyelidikan ini sekarang meluas ke permusuhan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu.
ICC sebagai pengadilan independen, terbentuk untuk menyelidiki pelanggaran HAM paling berat di dunia.
Sebagai informasi, meskipun prospek penangkapan dalam kasus seperti ini kecil namun surat penangkapan dapat mempersulit para pemimpin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"