KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya memproses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat.
PMI bernama Siti Saadah binti Rahmat Toha tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Al Kuwaiti di Sharjah, 29 Maret 2024 lalu.
“Menurut info dari rumah sakit, PMI meninggal karena serangan virus Meningitis yang membuatnya mengalami brain death (kematian otak),” kata Lisa Kurnia, Pelaksana Fungsi Protokol Konsuler (Pelindungan) KJRI Dubai.​
Siti Saadah sebenarnya merupakan PMI kaburan atau tanpa dokumen. Dia tengah dalam proses kepulangan ke tanah air.
Kronologi Meninggalnya PMI
Sebelumnya, pada 13 Maret 2024, KJRI memperoleh informasi yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk memperoleh Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Hal itu karena dia tidak dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan Paspor dari kepolisian setempat.
Namun demikian, pengecekan pada sistem administrasi Protkons KJRI Dubai menunjukkan data sebaliknya.
“Ibu Siti Saadah telah mengajukan formulir SPLP pada 7 Maret 2024. SPLP atas nama beliau juga telah diambil pada 14 Maret 2024,” tutur Lisa.
Selanjutnya, pada 15 Maret 2024, Siti Saadah juga telah mendapatkan surat izin meninggalkan wilayah PEA (out pass/exit permit) dari Kantor Imigrasi Abu Dhabi.
Itu merupakan tempat visa izin tinggalnya yang pertama di PEA dulunya diterbitkan.
Setelah itu, berdasarkan informasi yang belakangan terkumpul, atas bantuan kerabatnya di tanah air, Siti Saadah juga telah melakukan pembelian tiket kepulangan tertanggal 18 Maret 2024.
Sayangnya, Siti Saadah kemudian jatuh sakit. Sesuai masukan dari Tim Pendamping PMI, yang bersangkutan mendapat perawatan di rumah sakit Al Kuwaiti, hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak KJRI telah berkomunikasi dengan suami dan kerabat Siti Saadah di Cianjur.
Keluarga Siti Saadah telah berketetapan untuk memulangkan jenazah mendiang istrinya sesegera mungkin, agar dapat dikuburkan di kampung halamannya.
“KJRI berusaha memfasilitasi sebaik-baiknya rencana tersebut. ​Kami yakin jenazah akan dapat pulang setelah seluruh prosedur di PEA terpenuhi,” kata Lisa.
Sementara itu, Konjen RI di Dubai, K. Candra Negara menyampaikan komitmen KJRI Dubai untuk memberikan pelayanan dan pelindungan yang maksimal terhadap seluruh PMI/WNI di Dubai dan Emirat Utara.
Dalam kaitan itu, mengingat lokasi WNI yang tersebar di 6 Emirat, KJRI mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berbagi informasi apabila terdapat sesama WNI/PMI yang mengalami kesulitan atau sakit.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"