KONTEKS.CO.ID – Aktivis hak asasi manusia veteran Rusia, Oleg Orlov (70) mendapat vonis 2-1/2 tahun penjara.
Pengadilan menyatakan dia bersalah pada Selasa, 27 Februari 2024 karena mendiskreditkan angkatan bersenjata dengan memprotes perang di Ukraina.
Dia juga menuduh Presiden Vladimir Putin mengarah kepada fasisme.
Melansir dari Reuters, Orlov merupakan pemimpin kelompok hak asasi manusia Memorial.
Dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2022.
Pemerintah Rusia mendakwanya setelah mengambil bagian dalam demonstrasi anti-perang.
Dia juga menulis artikel berjudul “Mereka menginginkan fasisme. Mereka mendapatkannya”.
“Vonis tersebut menunjukkan artikel saya akurat dan benar,” kata Orlov dalam kondisi terborgol setelah vonis.
Dia mendapat tepuk tangan dari para pendukungnya di ruang sidang Moskow, termasuk perwakilan dari kedutaan negara-negara Barat.
Sementara itu, jaksa mengatakan Orlov telah menunjukkan kebencian politik terhadap Rusia.
Dalam pidato penutup persidangan pada hari Senin, Orlov mengecam pencekikan kebebasan di negara tersebut, yang dia sebut sebagai “distopia”.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"