KONTEKS.CO.ID – Presiden Turki Tayyip Erdogan akhirnya menyetujui upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO.
Penandatanganan ratifikasi dilakukan pada Kamis, 25 Januari 2024. Sebelumnya, parlemen Turki telah menandatangani persetujuan tersebut pada Selasa, 23 Januari 2024.
Ratifikasi oleh Presiden Erdogan ini mengakhiri penundaan aksesi Swedia menjadi anggota NATO selama 20 bulan sejak pengajuan.
Saat ini, hanya Hongaria yang masih menghalangi keanggotaan Swedia dalam aliansi militer tersebut.
Swedia meminta bergabung dengan NATO setelah invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina.
“Kami menyambut baik ratifikasi Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO. Kami kini telah mencapai tonggak penting dalam perjalanan menuju keanggotaan penuh di NATO,” kata Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson di jaringan media sosial X.
Direktorat Komunikasi Kepresidenan mengatakan Erdogan telah memutuskan untuk menerbitkan undang-undang tentang aksesi Swedia ke NATO.
Parlemen Turki telah mengesahkan dan menandatangani keputusan presiden yang menyetujui protokol aksesi Stockholm.
Penundaan ratifikasi ini memungkinkan Ankara untuk mendapatkan konsesi tertentu.
Ankara tengah mengharapkan Amerika Serikat untuk mulai berupaya mendapatkan dukungan Kongres AS atas penjualan jet tempur F-16 senilai USD20 miliar ke Turki.
Hal itu yang dikaitkan oleh Erdogan dan anggota Kongres dengan ratifikasi Swedia.
Persetujuan Erdogan terhadap permintaan Swedia datang sehari setelah Presiden AS Joe Biden mengirim surat kepada para pemimpin komite utama Capitol Hill.
Biden memberitahu mereka tentang niatnya untuk memulai proses pemberitahuan formal untuk penjualan F-16 setelah Ankara menyelesaikan proses aksesi Swedia ke NATO.
Sebelumnya, Duta Besar AS untuk Turki mengatakan kepada Reuters, Departemen Luar Negeri akan segera mengirimkan pemberitahuan kepada Kongres setelah Washington menerima instrumen ratifikasi.
Dokumen aksesi terakhir dari Ankara – instrumen ratifikasi – sekarang akan dikirim ke Washington sesuai aturan NATO.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"