KONTEKS.CO.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Pria tersebut terdata meninggal Kamis 25 Januari 2024 karena terinfeksi Covid-19.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi menjelaskan, berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI tersebut berinisial SAP.
Dia merupakan pria asal Jawa Tengah dan berusia 27 tahun.
SAP meninggal di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat.
Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin.
Dia juga tersandung kasus pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.
Jenazah almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai.
KBRI Tokyo juga telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka tersebut.
Kedua pihak juga membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
Dubes Heri juga menyebut, KBRI Tokyo telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP.
KBRI juga meminta keterangan tentang langkah-langkah perawatan yang telah SAP terima.
Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mereka mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"