KONTEKS.CO.ID – Parlemen AS resmi mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Joe Biden. Padahal, Partai Republik gagal membukti presiden diuntungkan secara finansial dari transaksi bisnis keluarga.
Sebagai informasi, di AS, kejahatan tingkat tinggi dan pelanggaran ringan merupakan standar konstitusional untuk pemakzulan dan pemecatan presiden.
Hingga kini, Partai Republik masih terus berupaya memburu bukti dengan menyelidiki tiga potensi pelanggaran yang diduga curigai dilakukan oleh Biden.
Ketiganya yakni penyuapan, pelanggaran dalam jabatannya, dan penghalangan.
Kejahatan-kejahatan itu terkait dengan perilaku putranya, Hunter Biden, yang didakwa atas pajak federal dan tuduhan kepemilikan senjata.
Hunter Biden dituduh menerima jutaan dolar melalui urusan bisnisnya di Ukraina, China, dan negara-negara lain.
Hunter Biden yang merupakan pengacara lulusan Universitas Yale mengatakan, dia melakukan pekerjaan yang sah untuk menerima uang.
Di antaranya seperti memberikan layanan hukum, bertugas di dewan perusahaan, dan mengerjakan kesepakatan keuangan dan energi dengan mitra luar negeri.
Namun Partai Republik belum menemukan bukti yang mengaitkan praktik bisnis Hunter Biden termasuk dugaan masalah keuangannya dengan ayahnya.
Untuk membuktikan Presiden Biden bersalah atas suap atau pelanggaran dalam jabatannya, Partai Republik kemungkinan besar perlu menunjukkan jika Biden menerima uang atau mengubah kebijakan AS untuk menguntungkan mitra bisnis putranya.
Namun sampai saat ini, mereka belum membuktikan keduanya.
Partai Republik juga menuduh adanya campur tangan politik, baik pada masa pemerintahan Trump dan Biden – terhadap penyelidikan Departemen Kehakiman terhadap Hunter Biden yang kini menghadapi hukuman 17 tahun penjara.
Namun tuduhan campur tangan dari dua penyelidik The Internal Revenue Service (IRS) yang memberikan kesaksian di Capitol Hill di bawah perlindungan pelapor, berpusat pada pegawai tingkat bawah Departemen Kehakiman, bukan Presiden Biden sendiri.
Dilasnir dari nytimes, pemakzulan adalah proses politik, jadi Partai Republik sebenarnya tidak memerlukan bukti apa pun.
Konstitusi menetapkan standar pemakzulan sebagai tindakan pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat dan pelanggaran ringan lainnya.
Namun secara fungsional, tidak ada yang dapat menghentikan DPR yang merupakan sebuah badan politik, bukan pengadilan ntuk memberikan suara untuk memakzulkan Biden atau siapa pun.
Bahkan ketika tidak ada bukti kuat bahwa mereka telah melakukan hal tersebut.
Mantan Presiden Donald J. Trump telah mendesak anggota Partai Republik di DPR untuk melakukan hal yang sama terhadap Biden dalam setiap langkahnya.
Hal ini seperti yang telah dilakukan dua kali oleh anggota Partai Demokrat terhadapnya.
Namun beberapa anggota G.O.P atau Partai Republik mengatakan mereka belum melihat adanya kasus untuk memakzulkan Biden.
Hal ini sepertinya tidak akan menyurutkan semangat para anggota Partai Republik yang memimpin penyelidikan, termasuk beberapa sekutu terdekat Trump di Kongres, untuk melanjutkan upaya pemakzulan mereka hingga tahun 2024.
Maka, Biden tetap berada di bawah pengawasan investigasi seiring dengan semakin intensifnya kampanye kepresidenan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"