KONTEKS.CO.ID – Pertukaran sandera Hamas Israel. Ketua Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, Qadura Fares, mengatakan, sebanyak 24 wanita dan 15 anak-anak akan Israel bebaskan pada Jumat 24 November 2023 malam. Ini sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Seorang pejabat Israel mengatakan kepada CNN, kemarin, bahwa total ada 39 tahanan Palestina akan mereka bebaskan pada hari Jumat. Ini sebagai imbalan atas pembebasan awal 13 sandera yang Hamas tahan.
Fares mengatakan, identitas mereka yang termasuk di antara mereka yang dibebaskan belum diketahui.
Pertukaran Sandera Hamas Israel, Tak Ada Perayaan
Sebuah keluarga Palestina mengatakan tidak akan ada perayaan atas kemungkinan pembebasan anggota keluarga mereka. Ini mengacu “biaya tinggi” pertumpahan darah di Gaza.
Talal Sayyad adalah paman dari Israa Jaabis, yang termasuk di antara 300 wanita dan anak-anak Palestina yang terdaftar untuk kemungkinan dibebaskan dari tahanan Israel sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata Israel-Hamas.
Dari rumahnya di Yerusalem Timur, Sayyad berbicara tentang “kebahagiaan yang tertahan” yang dia rasakan atas kemungkinan pembebasan keponakannya.
39 tahanan Palestina akan terbebaskan pada Jumat malam sebagai bagian dari kesepakatan antara Israel dan Hamas, menurut seorang pejabat Israel. Ini sebagai imbalan atas pembebasan kelompok awal yang terdiri dari 13 sandera Hamas.
Gencatan senjata yang Qatar tengahi, yang termulai sejak Jumat pagi, menandai penghentian permusuhan pertama setelah hampir tujuh minggu. Perang berawal ketika Hamas menyerang Israel dan menimbulkan korban jiwa 1.200 orang pada 7 Oktober.
Perang Israel berikutnya di Gaza telah menewaskan hampir 15.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan di wilayah tersebut.
Keponakan laki-lakinya, Jaabis, adalah seorang wanita berusia 38 tahun yang mendapat hukuman 13 tahun penjara pada tahun 2015. Israel menuduhnya melakukan percobaan pembunuhan ketika mobilnya meledak di sebuah pos pemeriksaan. Tuduhan yang terus-menerus dia dan keluarganya bantah.
Dia dan keluarganya mengatakan, Jaabis saat kejadian membawa tabung gas di mobilnya yang meledak lantaran kesalahan teknis. Jaabis menderita luka bakar tingkat satu dan tiga di 60% tubuhnya.
Bahkan delapan jarinya meleleh dan harus diamputasi. Keluarganya mengatakan lukanya semakin parah karena dia tidak menerima perawatan medis yang memadai di penjara. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"