Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » Skema Bantuan Finansial Pemerintah Jepang untuk Pasangan Baru Menikah dan Keluarga Muda
Dunia

Skema Bantuan Finansial Pemerintah Jepang untuk Pasangan Baru Menikah dan Keluarga Muda

Mahmudah Rizqi A.Mahmudah Rizqi A., Lopi Kasim19 September 2023 - 20:00
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Bantuan Finansial Pemerintah Jepang untuk Pasangan Baru Menikah
Bantuan Finansial Pemerintah Jepang untuk Pasangan Baru Menikah (Foto: Canva/@shisuka)

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Jepang telah mengambil langkah penting untuk mendukung pernikahan di kalangan generasi muda dan mendorong kelahiran anak-anak dengan mengimplementasikan berbagai skema tunjangan finansial.

Langkah Pemerintah Jepang ini bertujuan untuk membantu pasangan baru menikah dalam memulai kehidupan bersama dan mengatasi tantangan finansial yang mungkin mereka hadapi.

Mengutip laman tsunagujapan yang terbit pada September 2020, berikut adalah beberapa skema bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah Jepang kepada pasangan yang baru menikah:

1. Tunjangan Regional untuk Pasangan Pengantin Muda

Pada tahun 2018, pemerintah Jepang memperkenalkan skema tunjangan regional yang bertujuan untuk mendukung pasangan pengantin muda. Pasangan yang menikah pada usia kurang dari 34 tahun pada hari pernikahan mereka dapat memenuhi syarat untuk menerima dukungan finansial.

Selain itu, pasangan dengan penghasilan kurang dari 3,4 juta yen per tahun atau sekitar 350 juta rupiah (setelah pajak) dapat menerima subsidi hingga 300.000 yen (sekitar 31 juta rupiah) untuk pembelian atau penyewaan rumah serta biaya pindahan. Ini adalah langkah penting dalam mendukung pasangan muda dalam memulai perjalanan mereka sebagai keluarga.

BACA JUGA:   Yayasan Metallica Sumbang Korban Gempa Turki

Namun, perlu diingat bahwa skema ini tidak tersedia di seluruh Jepang. Hanya 257 dari 1.724 kota di Jepang yang menerapkan skema ini. Oleh karena itu, pasangan yang berencana untuk menikah sebaiknya berkonsultasi dengan lembaga pemerintah di daerah mereka untuk mengetahui ketersediaan skema ini.

2. Tunjangan Pengobatan Infertilitas

Pemerintah Jepang juga memberikan dukungan tambahan kepada pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hamil. Pemerintah Jepang menyiapkan program bayi tabung, IVF, dan Mikro-Fertilisasi.

Dalam kasus ini, pemerintah memberikan subsidi tambahan sebesar 150.000 yen (sekitar 15 juta rupiah), yang dapat diterima dua kali setahun. Hal ini penting karena asuransi kesehatan di Jepang tidak mencakup semua jenis prosedur ini.

3. Tunjangan Cuti Bersalin

Pemerintah Jepang memiliki sistem cuti bersalin yang baik untuk mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga, khususnya bagi wanita karier.

BACA JUGA:   Media Israel Sebut Prabowo Coba Rekatkan Indonesia-Israel Melalui Pertanian

Durasi cuti hamil berbayar di Jepang yaitu 98 hari, cuti ini termasuk 6 minggu sebelum dan 8 minggu setelah melahirkan.

Jika perusahaan tempat bekerja ibu yang baru melahirkan tidak membayar gajinya selama periode tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi hingga sekitar dua pertiga dari gaji ibu tersebut.

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa ibu dapat fokus pada perawatan bayi mereka tanpa harus khawatir tentang keuangan.

4. Pemberian Subsidi Cuti Mengasuh Anak

Setelah cuti hamil, orang tua baru dapat mengambil cuti mengasuh anak. Selama 180 hari pertama setelah melahirkan, ibu yang tinggal di rumah dapat menerima subsidi bulanan dari asuransi kerja sebesar 67 persen dari gaji mereka, sedangkan ayah dapat mengajukan subsidi sebesar 50 persen dari pendapatan aslinya. Ini membantu orang tua baru dalam memberikan perhatian penuh kepada anak mereka selama bulan-bulan awal kehidupan anak.

5. Tunjangan Persalinan Dibayarkan Sekaligus

Para ibu di Jepang berhak mendapatkan tunjangan persalinan sebesar 420.000 yen (sekitar 43 juta rupiah) setelah melahirkan, atau 840.000 yen (sekitar 86 juta rupiah) jika melahirkan kembar.

BACA JUGA:   Tiga Negara Uni Eropa Tolak Latih Tentara Ukraina

Tunjangan ini dapat digunakan untuk menutupi biaya persalinan dan perawatan anak. Tunjangan ini juga tersedia untuk warga negara asing yang tinggal di Jepang selama mereka memenuhi syarat-syarat tertentu.

Selain skema di atas, beberapa daerah di Jepang juga menawarkan insentif tambahan kepada penduduk mereka yang memiliki anak, termasuk uang tunai dan subsidi.

Ini merupakan langkah untuk mendorong kelahiran anak-anak di daerah pedesaan dan mengatasi distribusi populasi yang tidak seimbang.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Authors

  • Mahmudah Rizqi A.
    Mahmudah Rizqi A.

    View all posts

  • Lopi Kasim
    Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

    View all posts

bantuan finansial Jepang Menikah pasangan baru
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Berapa Usia Ideal untuk Menikah? Inilah Menurut Penelitian dan Para Ahli

1 Oktober 2023 - 18:00

Ikut Pameran Kopi WSCCE di Tokyo, Paviliun Indonesia Banjir Pesanan

27 September 2023 - 19:50

Profil Avantgardey, Finalis AGT 2023 Top 11, Grup Tari Asal Jepang, Lolos Instant Save

23 September 2023 - 18:47
BERITA TERKINI

Telkomsel Orbit Star G1, Modem Wifi Orbit Murah untuk Internet Rumah

3 Oktober 2023 - 14:04

Fitur Unggulan dari The Spike Mod Apk Terbaru 2023, Jaminan Menang Berulang-ulang

3 Oktober 2023 - 13:23

WhatsApp Beta Kenalkan Fitur Balasan Cepat untuk Multimedia

3 Oktober 2023 - 13:15

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

3 Oktober 2023 - 13:06

Terbaru! BKN Umumkan Angka Peserta Pelamar CPNS dan PPPK Per 3 Oktober 2023

3 Oktober 2023 - 13:00
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?