digital

Kebocoran Besar Data dari Aplikasi mSpy Mengancam Privasi Pengguna

Senin, 15 Juli 2024 | 22:00 WIB
Kebocoran besar data dari aplikasi mSpy mengancam privasi pengguna (foto: canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Aplikasi mSpy, yang sering orang tua gunakan untuk memantau aktivitas digital anak-anak  mengalami kebocoran data besar-besaran yang mengkhawatirkan.

Hacker telah menyisipkan spyware ke dalam aplikasi ini, mencuri jutaan data sensitif seperti informasi pribadi, email, dan file yang tercatat di dalamnya.

Potensi Ancaman terhadap Privasi


Melacak Aktivitas Smartphone dari Jarak Jauh


Rancangan mSpy  memungkinkan pengguna  memantau aktivitas smartphone pasangan atau anak dari jarak jauh tanpa sepengetahuan mereka.

Aplikasi ini juga dapat secara spesifik untuk memonitor aktivitas di WhatsApp. Termasuk mengawasi percakapan, panggilan, media yang bagikan, dan bahkan pesan yang terhapus dari aplikasi.

Laporan Teknis dari TechCrunch


TechCrunch, pada Jumat, 12 Juli 2024, melaporkan bahwa kebocoran ini melibatkan catatan layanan pelanggan sejak tahun 2014. Datanya dari sistem dukungan pelanggan berbasis Zendesk milik pembuat spyware.

Informasi yang dicuri mencakup dukungan layanan untuk pejabat senior militer AS dan badan pengawas pemerintah AS, yang sangat sensitif.

Respons dan Pengungkapan Publik


Perusahaan Ukraina bernama Brainstack yang memiliki mSpy belum mengumumkannya secara resmi kepada publik. Meski publik telah mengetahui tentang kebocoran ini selama sebulan,

Troy Hunt, yang mengoperasikan situs notifikasi kebocoran data 'Have I Been Pwned'  mengumpulkan salinan data yang bocor. Termasuk 2,4 juta alamat email dari pengguna mSpy yang terkena dampaknya.

Kebocoran data besar-besaran dari mSpy menyoroti potensi serius terhadap privasi pengguna.

Penting bagi pengguna aplikasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keamanan yang terkait dengan penggunaan alat monitoring seperti mSpy.

Pengguna perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan yang ketat untuk melindungi data pribadi dari eksploitasi dan akses yang tidak sah.***

Tags

Terkini