"Pengguna juga dapat melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech lending telah terdaftar/berizin di OJK," saran OJK. ***
"Pengguna juga dapat melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech lending telah terdaftar/berizin di OJK," saran OJK. ***