KONTEKS.CO.ID - Bagi Anda yang berencana memasang listrik baru di rumah, kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PLN hanya untuk menanyakan biaya.
PLN telah menyediakan fitur simulasi biaya di aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan mengetahui estimasi tarif pemasangan sesuai kebutuhan.
Biaya pasang listrik baru ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Baca Juga: TNI Resmikan 6 Kodam Baru, Siap Unjuk Kekuatan di Batujajar Bareng Jenderal Bintang Tiga
Besarannya tergantung jenis layanan, daya listrik, dan lokasi pemasangan.
Langkah Cek Biaya Pasang Listrik Baru Lewat HP
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile di smartphone Anda.
- Pada halaman utama, pilih menu "Simulasi Biaya".
- Pilih jenis layanan "Pasang Baru".
- Lengkapi data lokasi mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Tentukan jenis layanan listrik (pascabayar atau prabayar/token).
- Pada opsi peruntukan, pilih "Rumah Tangga".
- Pilih daya listrik yang dibutuhkan.
- Aktifkan opsi "Paket SLO" jika ingin menambah sertifikat laik operasi.