KONTEKS.CO.ID - Dua negara menempati posisi teratas dalam hal kecepatan internet global, menurut laporan terbaru dari Speedtest Global Index per April 2025.
Singapura memimpin pada kategori internet tetap (fixed broadband), sementara Qatar unggul di jaringan seluler (mobile broadband).
Sebaliknya, Indonesia masih tertinggal jauh dalam kedua kategori tersebut.
Singapura mencatat kecepatan median fixed broadband tertinggi di dunia dengan 345,3 Mbps.
Baca Juga: Indosat dan Transsion Kolaborasi Mengatasi Kesenjangan Akses Internet Kota dan Desa di Indonesia
Kecepatan ini memungkinkan pengguna mengakses layanan digital seperti streaming video, gim daring, dan unduhan besar dengan sangat cepat.
Di kategori seluler, Qatar mencatat kecepatan 522,5 Mbps, dan di bawahnya ada Uni Emirat Arab yang hanya berselisih sedikit.
Sementara, Indonesia hanya mencatat kecepatan rata-rata sekitar 32,4 Mbps untuk internet tetap dan 39,5 Mbps untuk jaringan seluler.
Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata global dan menunjukkan kesenjangan digital yang cukup signifikan dibandingkan negara-negara pemuncak.
Banyak pakar teknologi menyebut salah satu faktor utama ketertinggalan Indonesia adalah keterbatasan infrastruktur, terutama di luar Pulau Jawa.
Sementara negara-negara seperti Singapura telah mengembangkan jaringan fiber optic secara menyeluruh.
Indonesia masih banyak bergantung pada teknologi lama seperti DSL dan jaringan kabel tembaga.
Baca Juga: Perusahaan Internet Yandex dari Rusia Berencana Investasi di Sektor AI Indonesia