KONTEKS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia yang memberikan manfaat.
Seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Pensiun.
Salah satu informasi penting yang perlu diketahui peserta adalah jumlah saldo yang telah terkumpul. Berikut ini cara mudah untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi JMO merupakan cara paling praktis untuk melihat saldo JHT dan informasi lainnya. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: HUT ke 13, EXO Spill Rencana Fan Meeting 2025, Mampir ke Indonesia?
-
Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun.
-
Setelah berhasil login, pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”.
-
Saldo JHT akan langsung terlihat pada layar utama.
2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, peserta juga bisa mengecek saldo via website:
-
Buka situs resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Klik Login dan masukkan akun yang telah terdaftar.
-
Setelah masuk ke dashboard, pilih menu Cek Saldo JHT.
-
Saldo akan ditampilkan sesuai data terbaru.
3. Melalui SMS
Bagi pengguna yang tidak memiliki akses internet, bisa menggunakan layanan SMS:
Tags
Artikel Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Begini Bocoran Skema Baru yang Pemerintah Siapkan
-
BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas dan Ganti dengan KRIS, Ini Besaran Iuran Terbaru
-
Cara Cek Fasilitas Kesehatan Tingkat atau Faskes 1 BPJS Kesehatan
-
Jangan Bingung, Begini Cara Menggunakan Layanan BPJS saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
-
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, 3: Apa yang Berubah?