digital

Apple Pastikan iPhone 16 Meluncur di Indonesia pada 11 April

Kamis, 27 Maret 2025 | 14:58 WIB
Apple iPhone 16e yang baru dikenalkan Tim Cook untuk konsumen yang lebih luas. (Apple)

KONTEKS.CO.ID - Apple secara resmi mengumumkan bahwa seri iPhone 16 akan tersedia di Indonesia mulai 11 April 2025.

Dalam pengumuman pers yang diterima di Jakarta pada Rabu, Apple menginformasikan bahwa seluruh model iPhone 16 akan diluncurkan pada hari Jumat, 11 April 2025, di beberapa Apple Authorized Resellers terpilih.

"Setiap model iPhone 16 menawarkan kinerja cepat dengan chip Apple Silicon, kemampuan foto dan video yang inovatif, serta daya tahan baterai yang luar biasa," pernyataan Apple.

"Hal ini memberikan pengalaman luar biasa baik bagi pengguna baru maupun mereka yang ingin melakukan upgrade perangkat," ujar Apple dalam pernyataan resminya.

Seri iPhone 16 yang akan tersedia di Indonesia mencakup iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e.

Keterangan ini memperkuat informasi yang telah beredar sebelumnya pada Jumat (21/3/2025), ketika Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan bahwa seri iPhone 16 telah mendapatkan sertifikat postel, yang menandakan bahwa perangkat tersebut telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Baca Juga: Panduan Menyalakan Notifikasi di Lock Screen untuk HP Android dan iPhone

Sertifikat postel adalah persyaratan wajib bagi perangkat yang akan diproduksi, dirakit, didistribusikan, atau diperdagangkan di Indonesia.

"Untuk seluruh varian iPhone 16, dari sisi kami di Kementerian Komunikasi dan Digital, semuanya sudah selesai," kata Meutya.

Baca Juga: Ramaikan Ramadan dengan Membuat Tulisan Arab di WhatsApp di HP Android dan iPhone, Begini Caranya

Berdasarkan informasi yang diterbitkan di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memberikan sertifikat postel untuk lima varian iPhone 16, yaitu iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025), iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025), iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025), iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025), dan iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).

Meutya menambahkan bahwa meskipun sertifikat postel telah diterbitkan, perusahaan masih harus memenuhi persyaratan lain untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia, termasuk memperoleh Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian serta registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"Semua proses di kantor kami sudah selesai dan izin telah diberikan. Artinya, perangkat ini bisa segera beredar dalam waktu dekat," kata Meutya.***

Tags

Terkini