KONTEKS.CO.ID – Sayangnya, setelah email terkirim, Anda tidak mungkin untuk benar-benar menghapus email dari kotak masuk penerima. Namun, terdapat beberapa tindakan yang biasanya orang lakukan untuk mencoba menghapus email yang sudah terkirim:
Menghapus Email di Gmail
Menggunakan fitur “Recall” atau “Undo Send” (mengembalikan pesan) jika email service Anda menyediakan fitur ini. Fitur ini akan membatalkan pengiriman email dan menghapus email dari kotak masuk penerima.
Caranya, yaitu pada saat pesan terkirim lihatlah bagian kiri bawah dan cari opsi Undo atau View message. Lalu, tekan Undo. Namun, Cara ini harus Anda lakukan dengan cepat. Sebab, Anda hanya memiliki waktu beberapa detik untuk membatalkan email tersebut.
Meski begitu Anda masih bisa mengatur durasi waktu pembatalan pesan, caranya sebagai berikut:
- Buka Gmail
- Lihat pojok kanan atas, pilih pengaturan
- Klik General lalu cari Undo Send
- Pilih Send cancellation period
- Lalu Anda bisa mengatur durasi pembatalan, mulai dari 5 detik sampai 30 detik.
Kirim email baru dengan permintaan maaf dan meminta penerima untuk mengabaikan atau menghapus email sebelumnya. Hal ini dapat membantu memperbaiki situasi yang mungkin telah terjadi karena pesan yang dikirim.
Menghapus Pesan di Outlook
Outlook adalah aplikasi pengiriman surat elektronik buatan Microsoft. Meski tidak sepopuler gmail, laman lifewire mencatat pengguna Outlook sudah mencapai 400 juta orang.
Cara menghapus email yang sudah terkirim di Outlook sama seperti Gmail. Namun, fitur Undo Send tidak secara otomatis muncul saat pesan terkirim. Yang terpenting adalah Anda bisa mengatur durasi penghapusan pesan.
Biasanya menghapus pesan sering kita lakukan di aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan berbagai sosial media lain.
Jika email mengandung informasi sensitif atau rahasia, sangat penting untuk mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum mengirimnya.
Pastikan untuk memeriksa kembali email Anda sebelum mengirim dan pastikan email tersebut ditujukan untuk penerima yang tepat dan tidak mengandung informasi yang tidak semestinya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"