KONTEKS.CO.ID – Menkeu Sri Mulyani ngamuk. Di tengah kasus gaya hidup hedon anak PNS Ditjen Pajak Mario Dany Satriyo, muncul pemberitaan Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (moge) bareng komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Menkeu Sri Mulyani pun memerintahkan bos pemungut pajak itu untuk membubarkan komunitas tersebut. “Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, dilansir Minggu, 26 Februari 2023.
Menyikapi pemberitaan tersebut, lanjut Menkeu Sri Mulyani, dia menginstruksi beberapa hal kepada Dirjen Pajak. Pertama, Suryo Utomo diminta menjelaskan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge -menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” katanya tegas.
“Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tandasnya.
Dia menilai apa yang dilakukan para pegawai Ditjen Pajak bersama atasannya telah mencederai kepercayaan masyarakat.
Di akhir pekan ini, Sri Mulyani dibikin pusing dengan ulah anak buah. Peristiwa penganiayaan Mario Dandy terhadap David merembet pada kekayaan luar biasa salah satu pejabat di lingkungan Ditjen Pajak.
Gaya hidup hedon si anak membuat Kementerian Keuangan disorot. Bahkan ada selentingan enggan lagi membayar pajak. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"