KONTEKS.CO.ID – PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kedua kalinya. Jumlah karyawan yang dipecat mencapai lebih dari 300 orang.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan rata-rata sebanyak 37 kali upah. Bahkan yang tertinggi tembus 75 kali upah.
“Inisiatif rigthsizing (istilah PHK IOH) berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, objektif dan fair,” klaimnya, Jumat, 23 September 2022.
Sementara itu, Head of Corporate Communicatioan Indosat Ooredoo Hutchison, Steven Saerang, menambahkan, hampir 100% karyawan yang terdampak telah menerima tawaran perusahaan. Mereka yang terdampak mulai level staf hingga Senior Vice President.
Untuk diketahui, sebelumnya PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk juga melakukan PHK terhadap karyawannya. PHK pertama yang dilakukan pada awal 2020 menyasar 600-an karyawan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"