KONTEKS.CO.ID – Alat sadap Kejaksaan ada di artikel ini. Di lingkungan penegak hukum, bukan hanya KPK yang memiliki alat sadap. Kejaksaan Agung juga sudah punya alat canggih tersebut.
Alat sadap ini sudah ter-instal di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak akhir 2010. Kemudian diuji coba selama tiga bulan.
Lalu alat sadap Kejagung mulai dioperasikan pada April 2011. Perangkat tersebut terbukti ikut membantu kinerja para jaksa.
Saat rapat dengan Komisi III DPR, Edwin Situmorang yang saat itu menjabat Jaksa Muda Intelijen (Jamintel), mengungkap sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus melalui bantuan alat sadap.
Tiga bulan pascaoperasional alat sadap Kejagung, para jaksa berhasil membantu pengungkapan sejumlah tindak pidana. Di antaranya, penangkapan tersangka korupsi di Dirjen Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum. Penangkapan yang dilakukan aparat Jamintel berkat alat sadap ini.
Ada juga penangkapan dua tersangka di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Penangkapannya di daerah, tapi dilakukan melalui arahan pusat. “Alat (sadap) luar biasa, kami bisa memantau dari Jakarta ke seluruh daerah,” klaim Edwin.
Berkat bantuan alat ini, Kejaksaan juga berhasil menangkap buronan dari Kejaksaan Tebing Tinggi. Buronan diringkus di Hotel Central Jakarta.
Alat sadap dioperasikan dari Monitoring Center yang dikelola Jamintel. Tak hanya pengawasan ke luar, alat penyadapan bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan terhadap internal Kejaksaaan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"