KONTEKS.CO.ID – Program Kartu Prakerja telah menjadi inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Namun, Program Kartu Prakerja ini tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja saja. Berbagai kalangan termasuk yang telah bekerja, yang ingin meningkatkan keterampilan, yang terkena pemutusan hubungan kerja, hingga pelaku usaha mikro dan kecil turut diundang untuk ikut serta.
Pemegang Kartu Prakerja tahun 2024 akan mendapatkan beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta serta dua jenis insentif tambahan.
Insentif pertama adalah biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan sekali saja. Sedangkan insentif kedua adalah pengisian survei evaluasi senilai Rp50.000, yang bisa diterima hingga dua kali.
Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar atau Belum
Program Kartu Prakerja sudah berjalan sejak tahun 2020.
Namun, perlu diingat bahwa hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dari satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mendaftar.
Bagi yang ingin mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar atau belum, berikut cara sederhana untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi laman resmi Program Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Klik opsi “Daftar Sekarang”.
- Masukkan email dan kata sandi Anda.
- Selanjutnya, isi kolom dengan NIK dan KK yang ingin Anda periksa.
- Apabila muncul notifikasi “Nomor KTP sudah terdaftar”, itu berarti NIK KTP Anda telah terdaftar dalam sistem dan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar kartu Prakerja.
Dengan Program Kartu Prakerja, diharapkan dapat tercapai peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sekaligus memperkuat perekonomian melalui peningkatan keterampilan dan kewirausahaan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"