KONTEKS.CO.ID – Tanggal 5 November 2022 diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Sejarahnya, peringatan ini atas instruksi Soeharto saat menjabat Presiden RI.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional mempunyai tujuan menaikkan kepedulian masyarakat terhadap isu lingkungan hidup, serta pelestarian flora serta fauna di Tanah Air.
Peringatan tersebut ditetapkan oleh Presiden Soeharto mengacu Keppres No 4/1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ialah salah satu cara melestarikan tumbuhan dan hewan di planet ini.
Puspa dan satwa adalah bagian dari keanekaragaman hayati sebagai modal pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Laman Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, DIY, menyebutkan sejumlah tumbuhan dan hewan yang masuk sebagai puspa nasional dan satwa nasional. Untuk tumbuhan, melati (Jasminum Sambac) sebagai puspa bangsa; anggrek (Palaenopsis Amabilis) sebagai puspa pesona; serta Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai puspa langka.
Untuk hewan, Komodo (Varanus Komodoensis) sebagai satwa nasional; Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) sebagai satwa pesona; dan Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) sebagai satwa langka. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"