KONTEKS.CO.ID – Istilah robot trading kembali ramai jadi perbincangan netizen. Ini terjadi setelah banyak pelaku aplikasi investasi bodong tertangkap menggunakan alat tersebut untuk menipu korbannya.
Robot Trading Picu Kecurangan Saham
Menurut Kemendagri, aplikasi ini merupakan perangkat lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, menempatkan transaksi, melakukan kalkulasi peluang entry dan manajemen risiko.
Hal tersebut tentu berdasarkan algoritma yang telah tertanam pada baris-baris programnya.
Sistem tak bisa berjalan sendiri, melainkan ada orang yang mengendalikannya. Pengendali tersebut haruslah ahli dalam operasional sistem dan instrumen investasi yang sesuai kebutuhan pengguna.
Bisa membuat aplikasi sendiri atau membeli melalui lokapasar. Kemudian, aplikasi bisa digunakan secara pribadi untuk bertransaksi secara praktis.
Buruknya, pelaku tindak kejahatan money game seringkali menggunakan aplikasi ini sebagai pemanis perbuatan tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"