KONTEKS.CO.ID – Joget Cogil viral. Video seleb TikTok, Satria Mahathir alias “Cogil”, yang memperagakan joget setelah ternyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan menjadi pusat perbincangan di media sosial X.
Unggahan yang akun @LiatAjaX unggah di lini masa X atau Twitter mendapat perhatian besar. Video telah tertonton oleh 219.200 kali pada Jumat 5 Januari 2024.
Joget Cogil Pasca-Penetapan Sebagai
Unggahan tersebut menampilkan Satria yang bertelanjang dada mengenakan celana oranye, memperagakan tarian “cogil”, kebiasaan yang terkenal menjadi ciri khasnya.
Namun, tudingan bahwa Satria melakukan joget tersebut setelah berstatus menjadi tersangka menjadi pertanyaan yang mendapat perhatian besar di media sosial.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, membantah klaim tersebut. Ia menyatakan tidak ada kejadian joget dari Satria setelah penunjukan sebagai tersangka.
Tigor menjelaskan, Satria berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota DPRD Kepulauan Riau berusia 16 tahun yang berinisial RA.
Kronologi Penganiayaan Tersangka Berujung Joget Cogil
Menurut keterangan dari Tigor, peristiwa dugaan penganiayaan yang Satria dan tiga orang lainnya lakukan terjadi pada Senin 1 Januari 2024 Pe. Kejadianya berlangsung di Tiban 1 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian itu bermula dari pertikaian setelah korban bersinggungan dengan Satria dan rekan-rekannya.
Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Cogil
Satria bersama para tersangka terduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul dan menendangnya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian bibir, kepala belakang bengkak, memar dan luka gores pada lengan kanan, bengkak pada tangan kiri, serta rasa sakit pada rahang kiri.
Setelah menerima laporan, Polresta Barelang melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengumpulkan visum sebagai barang bukti.
Para pelaku diamankan dan dijerat dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda hingga Rp 72 juta berdasarkan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76c.
Kisah kontroversial mengenai Satria Mahathir, yang terkenal sebagai “Cogil” di TikTok, teriringi dengan kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya, menjadi sorotan di media sosial.
Dalam pandangan publik, terdapat perbedaan antara video viral dan kenyataan kasus yang tengah ia hadapi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"