KONTEKS.CO.ID – Seperti kita ketahui e-money merupakan jenis uang elektronik yang diterbitkan oleh berbagai macam jenis bank.
Maka dari itu, dibutuhkan izin resmi dari Bank Indonesia (BI) agar tetap aman dan teratur.
Mengutip dari situs resmi BI, berikut ini adalah daftar produk e-money yang sudah memperoleh izin dan dapat digunakan untuk transaksi.
Jenis E-Money yang Ada di Indonesia
- Bank DKI – JakCard
- BCA (Bank Central Asia) – Flazz
- Bank Mandiri – Mandiri e-Money
- Bank Mega – Mega Cash
- BNI (Bank Negara Indonesia) – TapCash
- Bank Nationalnobu – Nobu e-Money
- BRI (Bank Rakyat Indonesia) – Brizzi
- Telkomsel (Telekomunikasi Selular) – Tap-izy
- PT Kereta Commuter Indonesia (KRL) – KMT
- PT Mass Rapid Transit (MRT) – MTT.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"