KONTEKS.CO.ID – Baru-baru ini, pinjaman pribadi online atau yang sering disebut sebagai Pinpri menjadi topik hangat di media sosial.
Pinpri dan Pinjol (Pinjaman Online) pada dasarnya memiliki konsep yang serupa, yaitu sebagai penyedia pinjaman yang berbasis online.
Namun, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya yang perlu kita ketahui. Salah satu kasus yang sangat mencolok adalah kejadian viral di Twitter (X). Mari kita simak perbedaan antara Pinpri dan Pinjol.
Mengenal Pinpri
Pinpri, singkatan dari Pinjaman Pribadi, memiliki basis utama di platform Twitter, yang saat ini terkenal sebagai X. Di sana, akun-akun dengan avatar Korea menawarkan jasa pinpri melalui aplikasi tersebut.
Mereka menawarkan pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan persyaratan yang terbilang mudah, seperti hanya memerlukan foto diri, kartu identitas pribadi (seperti KTP), nomor WhatsApp, alamat tinggal, informasi akun media sosial, dan data keluarga.
Perbedaan mencolok lainnya adalah dalam hal jatuh tempo atau japo. Pinpri menetapkan jatuh tempo yang sangat pendek, hanya 24 sampai 48 jam. Jika melewati batas waktu tersebut, pengguna akan dapat denda pembayaran per jam dengan nominal yang bervariasi.
Perbedaan Pinpri dan Pinjol
Perbedaan antara Pinpri dan Pinjol mencakup beberapa aspek penting:
1. Bunga
- Pinjol yang legal memiliki batasan bunga maksimal sekitar 0,4% sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Sebaliknya, Pinpri cenderung memberlakukan bunga yang jauh lebih tinggi, berkisar antara 30% hingga 40%. Ini jelas merupakan bunga yang lebih tinggi dan dapat membebani peminjam.
2. Persyaratan
- Untuk Pinjol legal, pengajuan biasanya memerlukan KTP, dan dalam beberapa kasus, bukti slip gaji dan informasi lainnya seperti nomor kontak darurat, nomor kantor, serta foto KTP, dan lain sebagainya.
- Pinpri, di sisi lain, cenderung meminta lebih banyak informasi pribadi, termasuk data-data yang mungkin lebih sensitif.
3. Metode Penagihan
- Pinjol legal biasanya memiliki prosedur penagihan yang sesuai dengan hukum dan etika bisnis.
- Pinpri terkadang menggunakan metode penagihan yang agresif, seperti menyebarkan data pribadi peminjam ke media sosial dan kontak pribadi orang-orang terdekat.
Kesimpulan
Baik Pinpri maupun Pinjol memiliki potensi bahaya bagi peminjam, terutama jika tidak digunakan dengan bijak.
Penting bagi calon peminjam untuk berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menggunakan layanan Pinpri atau Pinjol.
Selalu pilih penyedia pinjaman yang sah dan terdaftar, periksa persyaratan dan ketentuan dengan cermat, dan pastikan Anda memahami sepenuhnya implikasi finansial dari pinjaman yang Anda ajukan. Kesejahteraan finansial Anda adalah prioritas utama.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"