KONTEKS.CO.ID – Judi online terus memasuki ruang digital Indonesia. Jumlahnya bukan ribuan, tapi mencapai jutaan situs bahkan bersembunyi dalam domain pemerintah.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.
Ramadhan menjelaskan Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini. Bahkan hingga proses penegakan hukum.
“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ungkap Ramadhan di Bareskrim, Jumat 25 Agustus 2023.
Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ini terangkum dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam MoU, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya praktik haram itu. “Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” papar Ramadhan.
Drone Emprit Ungkap Data Judi Online
Sumber dari Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan. Bahwa hampir 4 juta situs web judi online memanfaatkan domain pemerintah “.go.id” untuk menarik pengunjung.
Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, mengungkapkan, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online.
Menurut Ismail Fahmi, situs-situs pemerintah yang ASN dan masyarakat kunjungi terisi dengan informasi dan tautan terkait praktik haram. Situs-situs tersebut terkadang mengalami peretasan atau pengelola meninggalkannya, sehingga menjadi sarang akses ke perjudian online.
“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung tersuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi.
Sejak tahun 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs gambling. Namun fakta baru ini mengungkapkan masih terdapat lebih dari 3 juta situs yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.
Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi pada situs pemerintah. Namun ikut melibatkan situs-situs akademik dengan lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain “ac.id“. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"