KONTEKS.CO.ID – Penipuan email bernilai Rp92 miliar berhasil digagalkan Polisi Kerajaan Malaysia. Bekerja sama dengan Bank Negara Bukit Aman, transaksi bermodus penipuan email yang disusupi berhasil ditarik kembali.
Bank tersebut berhasil melacak dan memblokir dana sebesar Rp92 miliar yang ditransfer karena penipuan email yang disusupi.
Komisaris Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman (CCID) Malaysia, Datuk Seri Ramli Mohamed Yoosuf, mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang penipuan BEC pada 6 Juli.
“Perusahaan korban yang berbasis di Malaysia telah berurusan dengan perusahaan luar negeri untuk mengakuisisi Liquified Petroleum Gas (LPG) sejak awal tahun ini,” ungkap Ramli, disitat The Star, Senin 8 Juli 2023.
Pada bulan Juni, lanjut dia, perusahaan korban menerima instruksi dari perusahaan pemasok yang diduga untuk mentransfer dana ke rekening baru. Percaya, perusahaan korban mentransfer sejumlah besar uang.
“Mereka baru sadar telah ditipu ketika pemasok sebenarnya memberi tahu mereka bahwa mereka belum menerima pembayaran,” bebernya.
Dengan bantuan Bank Negara, CCID berhasil melacak uang Rp92 miliar yang ditransfer ke rekening luar negeri dan memblokir transaksi tersebut, kata Ramli.
“Kami masih menyelidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP untuk kecurangan,” katanya.
Ramli mengingatkan masyarakat khususnya pebisnis yang sehari-hari menggunakan email untuk berhati-hati. “Verifikasi email yang diterima benar-benar dari pembeli atau penjual yang sebenarnya. Hati-hati jika tiba-tiba ada instruksi transfer ke rekening baru,” tambahnya.
“Hubungi perusahaan yang Anda tangani langsung melalui telepon untuk verifikasi,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"