KONTEKS.CO.ID – Facebook tolak bayar berita di Kanada. Meta Platforms Inc. berencana mengakhiri akses penggunanya ke berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada.
“Hal itu dilakukan setelah undang-undang (UU) yang disetujui parlemen mewajibkan raksasa internet untuk membayar penerbit berita mulai berlaku,” kata Meta, dikutip Arab News, Jumat 23 Juni 2023.
Undang-undang, yang dikenal sebagai Undang-Undang Berita Online, telah disetujui oleh Majelis tinggi Senat pada Kamis pagi. Ini akan menjadi undang-undang setelah menerima persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal -hanya sebuah formalitas.
UU tersebut diusulkan setelah adanya keluhan dari industri media Kanada, yang menginginkan peraturan lebih ketat dari perusahaan teknologi untuk mencegah mereka menyikut bisnis berita keluar dari pasar periklanan online.
“Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online mulai berlaku,” kata Meta dalam sebuah pernyataan.
Facebook mengatakan berita tidak memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan dan penggunanya tidak menggunakan platform untuk berita.
Paksa Raksasa Teknologi Bayar ke Media, Facebook Tolak Bayar Berita
Undang-undang tersebut menguraikan aturan untuk memaksa platform seperti Facebook dan Google Alphabet untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.
Sebuah langkah yang mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada tahun 2021.
Perusahaan teknologi AS mengatakan, proposal tersebut tidak berkelanjutan untuk bisnis mereka. Facebook tolak bayar berita sehingga putuskan akses ke media.
Google berpendapat UU Kanada lebih luas daripada yang diberlakukan di Australia dan Eropa. Perusahaan Mountain View itu mengatakan, UU memberi harga pada tautan berita yang ditampilkan dalam hasil pencarian dan dapat berlaku untuk outlet yang tidak menghasilkan berita.
Raksasa mesin pencari itu mengusulkan agar RUU itu direvisi untuk menampilkan konten berita, bukan tautan, sebagai dasar pembayaran dan untuk menentukan bahwa hanya bisnis yang memproduksi berita dan mematuhi standar jurnalistik yang memenuhi syarat.
Seorang Juru Bicara Google mengatakan, RUU itu tetap “tidak dapat dijalankan” dan perusahaan tersebut sedang berusaha untuk bekerja sama dengan pemerintah di jalur ke depan.
Pemerintah Kanada Ditekan Google dan Facebook
Pemerintah Federal Kanada sejauh ini menolak saran untuk melakukan perubahan. Awal bulan ini, Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan Meta dan Google menggunakan “taktik intimidasi” saat mereka berkampanye menentang undang-undang tersebut.
Google dan Facebook juga mengancam akan membatasi layanan mereka di Australia ketika aturan serupa disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui, keduanya akhirnya mencapai kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah amandemen undang-undang ditawarkan.
Danielle Coffey, Presiden Grup Industri Global News Media Alliance, mengatakan, Parlemen Kanada harus diberi tepuk tangan karena menentang Big Tech setelah RUU tersebut disetujui di Senat.
“Kami didorong oleh meningkatnya pengakuan akan perlunya tindakan hukum untuk memastikan kompensasi yang adil, baik di Kanada maupun di luar negeri, dan berharap Amerika Serikat mengikutinya,” tukas Coffey. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"