KONTEKS.CO.ID – Pasca-Lebaran 2023 jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Kemenkes mencatat, per Rabu, 3 Mei 2023 ada 2.647 kasus konfirmasi COVID-19 dengan 25 kasus kematian.
Kenaikan jumlah kasus COVID-19 juga diiringi dengan peningkatan perawatan pasien di rumah sakit. Data yang bersumber dari RS Online pada 3 Mei 2023 pukul 14.00 WIB dan Dinkes Provinsi, menunjukan keterisian bed atau BOR di rumah sakit sebesar 8,1% secara nasional, baik bed isolasi maupun bed intensif, dari 42.293 tempat tidur yang ada.
Sebanyak lima rumah sakit mengalami peningkatan keterisian lebih dari 50% pada 3 Mei, yaitu RSUP Dr M Djamil; RS Dr Tadjuddin Chalid, MPH; RSP Dr. Ario Wirawan; RSUP Prof Dr RD Kandou; dan RSUP Dr Kariadi.
Masih berdasarkan data RS Online, pada tanggal 1 Januari sampai 3 Mei 2023 total pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 22.666 orang. Sementara pasien yang masih dirawat hingga Rabu berjumlah 2.696, terdiri dari 2.556 pasien isolasi dan 140 pasien intensif.
Dari 22.666 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, 34,5%-nya atau 7.813 pasien belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan didominasi oleh lansia.
”Dan selama periode tersebut sebanyak 1.423 pasien COVID-19 meninggal di rumah sakit, hampir separuhnya belum divaksinasi,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, dilansir laman Kemenkes, Jumat, 5 Mei 2023.
Syahril pun mengimbau masyarakat untuk waspada. Kendati belum terjadi lonjakan kasus, Peningkatan kasus terus terjadi dan diiringi oleh keterisian tempat tidur di Rumah Sakit.
”Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster,” sarannya.
Upaya itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021 akibat varian Delta.
Lebih lanjut ditegaskan, butuh kerja sama dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, dan yang belum vaksinasi booster segera lakukan.
”Semua pihak harus memahami bahwa dengan tingkat pergerakan masyarakat yang semakin tinggi, maka risiko penularan juga semakin tinggi. Namun risiko itu bisa dicegah jika masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"