KONTEKS.CO.ID – Apa itu QRIS yang sekarang ramai dibicarakan publik terkait pemalsuan QRIS di masjid-masjid?
Apa itu QRIS? Melansir laman resmi qris.id, QRIS ialah Quick Response Code Indonesian Standard sebagai standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Tanah Air.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Apa itu QRIS sudah berkembang pesat.
Hingga berita ini diturunkan, QRIS sudah ada di 514 wilayah. Tepatnya di 416 kabupaten dan 98 kota di Nusantara.
“210.375 merchant bergabung dengan total transaksi sudah sebesar Rp945,8 miliar dari semua merchant yang ikut serta,” tulis QRIS di laman resminya, dinukil Rabu, 12 April 2023.
Permudah Pembayaran Semua E-Wallet
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Termasuk di dalamnya untuk donasi.
Disebutkan, QRIS merupakan pembayaran digital menggunakan scan QR Code dan dapat di-scan/dikenali/di baca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.
QRIS sudah memberikan Persetujuan ke beberapa PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) untuk dapat melakukan pembayaran melalui QRIS QR Code. Minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp1-1.000.
Kemampuan dikenali oleh semua dompet digital atau e-wallet membuat QRIS digunakan banyak gerai usaha. Mulai makanan, fashion hingga membuka donasi.
Tak heran, banyak masjid dan lembaga zakat menggunakan QRIS untuk menggalang amal, zakat maupun infak dari masyarakat. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"