daerah

Senpi Laras Panjang dalam Penganiayaan di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Ditemukan

Kamis, 4 Mei 2023 | 08:58 WIB
Senpi laras panjang AKBP Achrihuddin Hasibuan ditemukan di Medan (OK tangkapan layar)

KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian akhirnya menemukan senjata api (senpi) laras panjang yang ditodongkan saat Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kekinian, senpi laras panjang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti penganiayaan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin.

"Ya, senjata laras panjangnya sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan. Tipenya senjata api, tetapi tidak ada peluru dan magasin," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, soal senpi laras panjang milik AKBP Achuruddin Hasibuan itu, Kamis 4 Mei 2023.

Namun demikian, Sumaryono tak menyebutkan kapan dan di mana tepatnya lokasi penemuan senpi laras panjang itu.

Kata Sumaryono, senpi laras panjang itu ditemukan di sekitaran Kota Medan.

"Kita dapatkan di sekitar Kota Medan," sebutnya.

Menurut Sumaryono, pihaknya sedang bekerja sama dengan Bid Propam untuk mendalami senjata itu.

"Saat ini, kita bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk pengamanan barang bukti tersebut," ujarnya.

Diketahui, senpi laras panjang itu tidak ditemukan saat Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, pada Rabu 26 April 2023 lalu.

"Selama hampir dua jam digeledah untuk barang bukti yang kita ingin sudah didapatkan. Ada beberapa item yang akan dishare secara detail," ujar Sumaryono.

Dalam penggeledahan itu, polisi hanya menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

"Tapi kita hanya temukan satu bungkus airsoft gun serta peluru airsoft gun," ucapnya.

Penggeledahan diawali dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.

Aditya dan AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan itu.

Belakangan, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian.***

Tags

Terkini