KONTEKS.CO.ID – Anak Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berinisial RDA ditangkap polisi.
Anak Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo diduga menganiaya anak perempuan pengacara Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe.
Diduga, nak Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menganiaya anak dari pengacara AR pada Minggu 19 Maret 2023 malam.
Kapolsek Abe, AKP Soeparmanto mengatakan, polisi sudah menjemput pelaku dari rumah jabatan Pj Bupati Jayapura di Sentani, malam sesaat setelah kejadian.
Kasus tersebut diduga dipicu persoalan asmara antara korban dan pelaku.
“Kami sudah jemput pelaku, sekarang sudah ditahan di Polsek Abe,” kata AKP Soeparmanto, kepada wartawan, Senin 3 April 2023.
Sementara ditanya identitas pelaku, dia mengaku tidak hafal nama pelaku dengan alasan terlalu panjang.
“Saya kurang hafal karena namanya terlalu panjang,” ujarnya.
Menurut informasi, pelaku menggunakan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi PA 1508 DT saat kejadian berlangsung.
Hal itu juga dibuktikan dengan adanya potongan video yang memperlihatkan mobil dinas tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan motif kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"