KONTEKS.CO.ID – Demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Lampung berlangsung ricuh, Kamis 30 Maret 2023.
Dalam demonstrasi penolakan UU Ciptaker itu, polisi menembakkan water cannon ke arah massa aksi.
Sedikitnya, 48 orang diamankan dalam demonstrasi menolak UU Ciptaker tersebut dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
“Ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.
Terkait tembakan water cannon, Ino mengatakan, hal itu merupakan standard operational procedure (SOP) yang dijalankan setelah ada sejumlah tindakan yang tergolong anarkis.
“Jadi tadi pada saat demo sudah ada kami fasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota dewan,” ujarnya.
“Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi (kerusuhan). Terkait water cannon tadi, itu merupakan bagian SOP kami karena sudah ada tindakan-tindakan yang dinilai perusakan oleh massa,” jelasnya.
Dikatakan Ino, pihaknya belum bisa menentukan status para pendemo yang telah diamankan.
Di sisi lain, polisi menyebutkan demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang digelar ratusan mahasiswa di Lampung itu telah disusupi.
Menurut Ino, ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang menyusupi aksi demo hari ini.
“Ada kelompok Anarko yang menyusupi ratusan mahasiswa hari ini beberapa orang telah kami amankan,” katanya.
Kata Ino, kericuhan dipicu kelompok tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan juga bahan bakar serta batu yang diduga telah disiapkan kelompok yang diklaimnya sebagai Anarko.
“Jadi kericuhan ini ada provokasi yang dilakukan oleh kelompok Anarko ini, kami juga temukan bensin dan batu yang telah disiapkan oleh kelompok tersebut,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"