KONTEKS.CO.ID – Aremania, suporter Arema FC di Kota Malang, Jawa Timur menggelar demonstrasi yang berujung penyerangan ke kantor klub tersebut, Minggu 29 Januari 2023.
Dalam demonstrasi yang digelar, Aremania menyampaikan tiga tuntutan kepada Arema FC.
Namun, kantor Arema FC yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur itu justru hancur diserang Aremania.
Tiga tuntutan Aremania dalam demonstrasi tersebut yakni:
1. Meminta Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.
2. Menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.
3. Mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Kekinian, kantor Singo Edan -julukan Arema FC- masih mencekam.
Sejumlah aparat kepolisian bersiaga di sekitar kantor. Tokoh Aremania juga masih berjaga di kantor Arema FC.
Mereka mengantisipasi adanya kejadian tak diinginkan. Sementara jalan di sekitar lokasi tampak sepi.
Beberapa toko di sekitar kantor Arema FC banyak yang menutup aktivitas jual beli.
Pasalnya, karena masih takut adanya efek dari kericuhan demonstrasi Aremania ini.
Barang-barang yang rusak juga tampak masih dibiarkan. Namun, garis polisi juga terpasang di depan kantor Arema FC.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga sudah di lokasi untuk memimpin langsung pengamanan.
Selain itu, juga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"