KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 4 anggota Polri dan 3 orang dari eksternal polisi diperiksa terkait kasus Aiptu AD (43) yang menjual MH (41) istrinya sendiri kepada dua perwira polisi Polres Pamekasan.
Dari total 7 orang yang diperiksa, 4 anggota Polri yang diperiksa, tidak seluruhnya berasal dari Polres Pamekasan.
“Saya dapt informasi tim pemeriksa, kasus Pamekasan sudah 7 orang yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Senin, 9 Januari 2023.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi dari penasihat hukum MH, Yolies Yongki Nata. Ada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka adalah dua perwira bernisial MT anggota Satlantas Polres Pamekasan, dan HT anggota Bagian Sumber Daya (Bagsumda) Polres Pamekasan.
Kemudian ada masyarakat sipil berinisial DD, RDH dan diduga lain adalah oknum anggota TNI AD berinisial SY yang berdinas di koramil.
Dengan masalah ini, MH mengalami trauma. Dia harus berobat setiap pekan ke RSUD Pamekasan. Kasus ini sudah ditangani, dan Aiptu AD sudah ditahan, dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
Baca juga: Fakta-fakta Tragis Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, Dicekoki Sabu dan Direkam***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"