KONTEKS.CO.ID – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Pemerintah Kota Medan sudah memenuhi standar cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut, seluruh rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kata Bobby Nasution, per 1 Desember 2022 warga Kota Medan bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat ke seluruh fasilitas kesehatan.
“Per tanggal 1 Desember 2022 saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, Kota Medan sudah memenuhi standar UHC. Jadi seluruh masyarakat Kota Medan, yang ber-KTP Medan tentunya, sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP,” ujar Bobby Nasution, keterangan yang diterima redaksi, pada Selasa, 29 November 2022.
“Semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Bobby.
Suami Kahiyang Ayu itu mengatakan, hingga kini angka kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak.2.527.059 jiwa di Kota Medan.
Menantu Presiden Joko Widodo itu telah bertemu dan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan tentang penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan Program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) 2022-2023.
“Alhamdulillah, hari ini kami mencapai tahap meng-cover warga mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi warga Kota Medan,” ujar ayah dari Sedah Mirah Nasution itu.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan menjadi jumlah yang paling besar di Provinsi Sumut.
Pihaknya berharap kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumut tahun depan bisa mencapai target nasional ditetapkan pemerintah, yakni 98 persen.
“Nanti setiap warga yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan), tapi belum aktif karena menunggak, bisa dialihkan menjadi peserta bantuan iuran. Semua sistem kita di rumah sakit terintegrasi,” ujar Sari.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"