KONTEKS.CO.ID – Seorang pemeran ketiga video porno kebaya merah berinisial CZ merupakan mahasiswi asal Bali.
CZ yang berusia 22 tahun ikut dalam video bertema hubungan fisik tiga orang atau threesome bersama AH dan ACS.
Video threesome bersama AH dan ACS tersebut dipotong menjadi 18 bagian (part) dan sempat beredar di media sosial. Bagian video tersebut juga disimpan di hardisk laptop milik tersangka ACS.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, proses pembuatan video threesome kebaya merah melibatkan ACS, AH dan CZ dilakukan di sebuah hotel wilayah Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022.
“Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism,” kata Farman.
Menurut Farman, CZ memperoleh upah sebesar Rp3 juta dari AH yang merupakan hasil penjualan video threesome itu.
“Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta dari penjualan itu,” kata Farman.
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video yang dibuat keduanya dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
“Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"