KONTEKS.CO.ID – Lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor segera rata dengan tanah.
Kekinian, DLH dan Satpol PP membersihkan dari Pemkab Bogor telah melakukan pembersihan sisa lapak PKL di kawasan Puncak tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, sebanyak 40 truk sampah dan tiga alat berat dikerahkan untuk membersihkan sisa puing lapak PKL di kawasan Puncak.
“Rata-rata 35 armada truk sampah dari DLH ditambah bantuan lima truk DPUPR, termasuk tiga alat berat per harinya,” kata Anwar kepada wartawan, mengutip Senin, 1 Juli 2024.
Proses pembersihan, kata Anwar, mulai sejak Selasa 25 Juni 2024 atau sehari usai pembongkaran lapak PKL.
“Total 940 ritase kendaraan armada truk. Bongkaran bahan material tersebut dibuang di kawasan Gayatri Cibeureum dan area Gunung Mas,” ujarnya.
Kata Anwar, pembersihan untuk memberikan kesan yang indah dan nyaman bagi para wisatawan di kawasan Puncak.
Sebelumnya, penertiban lapak PKL di kawasan Bogor sempat mendapat perlawanan.
Bergeming, petugas gabungan membongkar satu persatu warung PKL yang berada di sepanjang kawasan Puncak, Bogor menggunakan alat berat, Senin 24 Juni 2024.
Satpol PP Kabupaten Bogor sebelumnya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemilik untuk membongkar lapak secara mandiri dan pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Sebagian pemilik lapak menolak dengan alasan berjualan di Rest Area Gunung Mas sepi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"