KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali akan terus mendorong jumlah pemilih disabilitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam diskusi bertajuk ‘Kolaborasi Bersama dan Kesiapan Bawaslu Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024’ di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Jumat, 31 Mei 2024.
“Kami juga didorong menguatkan pemilih disabilitas,” katanya.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap pemilih disabilitas. Sehingga, pada saat pencoblosan pemilih disabilitas dapat memberikan hak suaranya.
“Yang kami lakukan sekarang ini bagaimana memastikan kalau penyandang disabilitas betul-betul mendapatkan akses,” ujarnya.
“Dan, akn menjadi perhatian (khusus) daripada penyelenggara Pemilu secara teknis,” tambahnya.
Dia menambahkan, Bawaslu Bali akan terus mengawal pemilih disabilitas. Sebab, seluruh masyarakat Indonesia yang sebagaimana diatur dalam UU termasuk pemilih disabilitas memiliki hak pilih.
“Jangan sampe nanti penyandang disabilitas tidak mendapatkan akses dalam menggunakan hak pilihnya nanti,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"