KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, media sosial dapat menjadi sarana pengaduan yang efektif bagi masyarakat dan bisa secara langsung ditindak lanjuti.
Menurut Ganjar Pranowo, saat ini hampir seluruh masyarakat sudah sangat familiar dengan media sosial.
Ganjar Pranowo pun mewajibkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Jateng memiliki akun media sosial dan harus bercentang biru.
“Kalau media sosial, hampir semua orang familier dan bisa menggunakannya, bahkan mereka bisa langsung memberikan feedback pada kami sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ujar Ganjar Pranowo, melansir Antara, Kamis 3 November 2022.
Dikatakan Ganjar, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya menggunakan website atau aplikasi saja.
Sebab di luar masih banyak warga yang belum memahaminya.
Lantaran itu, Ganjar menginstruksikan jajarannya agar mengoptimalkan media sosial sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik.
“Melalui akun media sosial itulah, OPD menyampaikan rencana dan program kerja mereka sebagai bentuk keterbukaan pada publik, tidak hanya soal informasi,” kata dia.
“Risikonya, ya, hanya di-bully. Kendati demikian, banyak yang bisa kami selesaikan melalui media sosial ini,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, Pemprov Jateng berkomitmen terus mengedepankan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat.
“Pimpinan kami mewajibkan, permintaan informasi dan aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam, serta harus cepat, mudah, dan tuntas,” terangnya.
“Berbagai kanal aduan juga dibuka, bahkan seluruh OPD harus memiliki media sosial yang mudah diakses masyarakat,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"