KONTEKS.CO.ID – Polisi menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor jelang Ramadan 1445 Hijriah.
Selain itu, penerapan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor juga jelang puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Satlantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Ramadan 1445 Hijriah hari ini, Jumat 8 Maret 2024 hingga Senin, 11 Maret 2024.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, penerapan ganjil genap berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 84/2021.
“Gage (ganjil genap) diterapkan dari hari Jumat sampai Senin, dari tadi pagi jam 06.00 WIB,” ujar Rizky Guntama kepada wartawan.
Selain itu, polisi menyiapkan contra flow dan one way untuk mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Hari Raya Nyepi.
Namun, penerapan contra flow dan one way bersifat situasional tergantung situasi di lapangan.
“Secara situasional, kita melihat kepadatan arus lalinnya, yang kita lihat menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah pada Minggu, 10 Maret 2024.
Melalui sidang isbat, Kemenag akan menentukan awal Ramadan tahun ini pada 11 atau 12 Maret 2024.
Namun, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah telah memutuskan awal Ramadan pada Senin, 11 Maret 2024.
Selain itu, terdapat sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada Minggu, 10 Maret 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"