KONTEKS.CO.ID – Kapolres Muara Enim, Sumatra Selatan, AKBP Aris Rusdiyanto dikabarkan dicopot dari jabatannya lantaran disebut punya banyak istri dan menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.
Hal itu diketahui setelah beredar video jika AKBP Aris Rusdiyanto dicopot sebagai Kapolres Muara Enim.
Dalam video itu terlihat chat dari Aris Rusdiyanto yang mengatakan telah dicopot.
Informasi tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga,
“Ya benar, dari Kapolri,” ujarnya, dikutip Jumat 28 Oktober 2022.
Menurut Erlangga, mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/2356/X/Kep/2022 dari Kapolri tertanggal 26 Oktober 2022.
Dalam surat telegram itu disebutkan, AKBP Aris Rusdiyanto dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Sedangkan, jabatan Kapolres Muara Enim selanjutnya ditempati oleh AKBP Andi Supriadi, yang sebelumnya menjabat Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polda Sumsel.
Pihaknya, kata Erlangga, belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada itu.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatra Selatan langsung menerjunkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki video viral seorang wanita yang mengaku istri Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, dalam video terlihat wanita yang mengaku sebagai istri Kapolres Muara Enim tidak terima jika suaminya diduga berselingkuh.
“Dalam video itu juga disebutkan jika wanita yang mengaku sebagai istri Kapolres Muara Enim itu tengah melaporkan peristiwa perselingkuhan itu ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Supriadi, Rabu 19 Oktober 2022.
Pihaknya, kata Supriadi, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut dugaan kasus tersebut.
“Pertama kita cek dulu apakah akun itu memang asli milik istri dari Kapolres Muara Enim atau jangan-jangan akun palsu yang tidak jelas,” kata Supriadi.
Jika benar, Propam Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Aris Rusdianto. Tim dari Propam Polda Sumsel akan mengecek keaslian dari video tersebut.
Pihaknya, tambah Supriadi, akan menunggu pelimpahan kasus dari Mabes Polri mengingat dari cuplikan video dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam Video TikTok yang diunggah akun @febysharon, dia mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto.
Di mana pada video pertama ia menelepon seorang wanita yang disebut bernama Mesya Firdaus dan menanyakan prihal pernikahan yang dilakukan antara Aris dan Mesya.
“Kamu izin nggak (menikah) sama saya. Saya istri sahnya Aris,” kata Feby dalam percakapan itu.
Sementara di sisi lain, Mesya mengaku sudah mendapatkan izin dari Melani, wanita yang diketahui merupakan istri AKBP Aris Rusdiyanto, sekaligus juga ketua Bhayangkari cabang Muara Enim.
Lalu, Feby juga mengaku akan melaporkan mereka ke polisi karena menikah tanpa izin dan membuktikan kebenarannya di Pengadilan.
Kemudian, video kedua yang juga diunggah @febysharon, memperlihatkan iya dan Rusdi cekcok melalui telepon terkait masalah itu.
Pada video berikutnya, Feby kembali memperlihatkan sedang berbicara dengan AKBP Aris.
Di mana dalam video itu Feby menuliskan jika ia diminta mencabut laporan polisi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"