KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian memberikan sanksi terhadap Zulfikar, calon legislatif (caleg) yang mobil Pajero miliknya pakai pelat Polri saat kampanye di Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi memberikan sanksi tilang terhadap caleg DPR dari Fraksi Demokrat, Zulfikar usai gunakan mobil Pajero berpelat dinas Polri saat berkampanye.
Video yang merekam mobil Pajero berpelat dinas Polri jadi kendaraan kampanye caleg dari Partai Demokrat, Zulfikar itu viral di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan usai proses klarifikasi, pihaknya memberikan sanksi tilang pemilik kendaraan tersebut.
Kata Sigit, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ketua Bawaslu dan Kabid Propam untuk menindaklanjuti video dan berita viral terkait mobil tersebut.
“Saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan pelat nomor,” kata Dany, menukil akun Instagram resmi @polrestatangerang, Senin 18 Desember 2023.
Polisi mencopot pelat nomor Polri 70088-VII, rotator dan sirene pada kendaraan Mitsubishi Pajero.
“Saat ini kita lihat di depan ada pelat nomor yang sudah kita copot termasuk penggunaan sirene, rotator dan strobo sudah kita tertibkan,” ujarnya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Zulfikar
Dalam video yang sama, Caleg DPR RI Zulfikar dari Fraksi Demokrat menyampaikan permintaan maaf.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil dinas milik Polri,” kata Zulfikar.
Menurut Zulfikar, dia mendapatkan pelat dinas Polri tersebut untuk kendaraan dinasnya sebagai anggota DPR RI.
Namun, saat ini masa berlaku pelat dinas Polri tersebut sudah berakhir.
“Pelat tersebut memang sudah berakhir. Saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung pelat tersebut. Dan kendaraan tersebut bukan digunakan oleh saya secara pribadi,” kata Zulfikar.
Zulfikar mengaku, tidak ada di dalam mobil berpelat dinas Polri itu saat kampanye tersebut.
Kata Zulfikar, pengendara mobil saat itu adalah sopir pribadinya.
“Sehingga saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, dan institusi kepolisian. Serta seluruh masyarakat apabila ada yang keberatan tentang peristiwa ini terjadi,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"