KONTEKS.CO.ID – Seluruh korban kecelakaan maut bus PO Handoyo di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Kecelakaan maut bus PO Handoyo di Tol yang menewaskan 12 orang tersebut terjadi pada Jumat 15 Desember 2023 sore.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan seluruh korban kecelakaan maut bus PO Handoyo terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
“Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi Aryani dalam keterangannya, mengutip Minggu 17 Desember 2023.
Pihaknya, kata Dewi,menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban.
Dewi mengatakan, santunan dari Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran negara.
Menurut Dewi, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujarnya.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kecelakaan maut bus tersebut.
Kata Ibrahim Tompo, bus tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Bus Handoyo jurusan Jogja yang akan menuju Bogor itu menabrak pembatas tol di KM 72 Tol Cipali Exit Tol Cikampek.
Menurut dugaan, pengemudi kurang mengantisipasi hingga menyebabkan bus oleng.
“Saat melaju di jalan yang menikung ke kiri diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng,” ungkap Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023.
Hingga akhirnya bus yang sudah hilang kendali menabrak pembatas jalan.
“Tidak terkendali menabrak guadril. Selanjutnya kendaraan terbalik miring roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah selatan,” ujarnya.
12 Penumpang Meninggal Dunia
Sebanyak 12 orang penumpang Bus Handoyo meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Cikampek-Purwakarta kilometer 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat, 15 Desember 2023.
Berikut 10 korban meninggal yang sudah teridentifikasi:
1. Mia Febrianti (40) Desa Duri Kelapa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat
2. Resmi Atiatun (67) Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang
3. Kasdi (63) Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang
4. Mashudi Mujito (57) Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
5. Yekti Nugrahanti (45) Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
6. Adelia (5 tahun) anak Mashudi dan Yekti
7. Siti Munjayana (55) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang
8. Cholimah (68) Desa Bantir, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung
9. Iskandar (54) Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang
10. Siti Rohyati (57), warga Desa Ciracas, Jakarta Timur
11. Belum diketahui (Mrs x)
12. Belum diketahui (Mrs x)
Luka Berat:
1. Dinasty Aulia (19) asal Temanggung
2. Rahmat Yesmina (16) asal Temanggung.
Luka Ringan:
1. Sudiyati (51) asala Temanggung
2. Amanda Setia (20) asal Temanggung
3. Rohmat Fajar (38) asal Kendal
4. Rio Trihermanto (33) sopir cadangan asal semarang
5. Agus Setiawan (38) kernet bus Hadoyo
6. Pelajar asal Magelang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"