KONTEKS.CO.ID – Pengakuan seorang anak berinisial M (16) dinikahi Habib Bahar bin Smith membuat heboh jagat maya.
Video pengakuan M dinikahi Habib Bahar bin Smith itu diunggah di akun TikTok @marisa_bahar.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria diduga pembuat video, ibu gadis dan anak M yang mengaku dinihaki Habib Bahar bin Smith.
“M gadis di bawah umur diduga telah dinikahi oleh Habib Bahar bin Smith dan dipulangkan hanya dalam waktu seminggu,” ujar narasi pria dalam video, dilihat Sabtu 15 Juli 2023.
“Saat ini, M sedang berada di rumah neneknya karena banyak sekali orang yang bersimpati dan ingin menemuinya,” lanjutnya.
Disebutkan, M hilang kontak selama seminggu. Menurut ibunya, M mengaku telah dinikahi Habib Bahar bin Smith dan sangat kecewa.
“Benar-benar kecewa, merasa tidak dihargai,” ujar ibunya.
Menurut sang ibu, jika Habib Bahar benar-benar ingin menikahi anaknya harus secara sopan dan datang secara baik-baik.
“Seolah-olah itu dijual ke Habib Bahar. Karena dari sini berangkatnya kerja bukan mau nikah,” ujarnya.
M menceritakan kronologi awal dirinya dinikahi Habin Bahar.
“Iya benar (dinikahi Habib Bahar). Awalnya saya pulang kerja dari bengkel, di Depok. Sepulang saya kerja, Umi Jua (majikan sebelumnya) menawarkan menjadi ART tetapi malah bekerja di bengkel,” kata M.
Marisa yang sudah bekerja di bengkel selama 3 minggu tiba-tiba ditawari majikannya ikut ke pesantren Habib Bahar.
“Jadi berangkatlah habis Isya jam 8 malam (ke pesantrem Habib Bahar). Niatnya ke sana adalah ngaji. Ternyata sesampainya di sana Habib Bahar nggak ada di rumah (pesantren),” katanya.
Meski tak menemui Habib Bahar di tempat, majikannya lantas mengajak M menginap di mobil di sekitar pesantren.
“Pagi saat sudah bangun, Marisa bilang ke Umi, tolong pesenin grab, Marisa mau pulang, mau kerja soalnya kemarin disuruh masuk. Tapi Umi bilang sudah diizinkan tidak masuk oleh bengkel,” kata M.
Singkat cerita, M kemudian disebutkan bertemu dengan Habib Bahar.
M mengaku ditanya Habib Bahar soal pekerjaan hingga ditawarkan kerja sebagai penjaga anak.
“Terus kata Habib Bahar, ‘mau nggak M nikah sama Habib Bahar’. Ditawarin menikah langsung Habib Bahar, baru pertama kali melihat, baru pertama kali kenal juga. Jawaban M ‘mau izin dulu ke keluarga M yang ada di Cianjur. Ada ibu ada abang juga, masih ada saudara-lah’,” tuturnya.
Menurut M, Habib memperbolehkan dirinya izin ke orang tua terlebih dulu.
Bahkan Habib meminta agar menyambungkan telepon dengan orang tua M. Namun, Marisa mengaku tak diperbolehkan meminjam ponsel majikannya Umi.
“Habib Bahar penginnya sekarang, malam Rabunya langsung nikah. Tanpa sepengetahuan orang tua gara-gara nggak ada HP. Jadi yang salah ya Umi Jua juga karena tidak penting izin orang tua,” katanya.
M mengaku pernikahan tetap terjadi dan ada wali hakimnya.
“Pernikahan terjadi, karena kepenginnya Habib Bahar, pingin malam Rabu juga. (Ada) yang menjadi wali hakim. Saksi juga ada,” ujarnya.
“Pernikahan di taman, di belakang pesantren. Tidak ada istri yang menyaksikan karena ada halangan,” imbuhnya.
Di video lainnya, M diduga didampingi kuasa hukumnya.
Pria yang mengaku kuasa hukum M mengatakan akan meminta klarifikasi dari pihak Habib Bahar.
Pihaknya akan menyampaikan somasi untuk klarifikasi soal kebenaran kejadian ini.
“Jika somasi tidak membalas, kita kenakan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Menurut UU tersebut menikah dengan anak di bawah umur, hukuman pidannya 15 tahun. Apalagi ini tanpa persetujuan orang tua,” ujar pria itu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"