KONTEKS.CO.ID – Ribuan perempuan di Probolinggo, Jawa Timur bercerai dan berstatus menjadi janda periode Januari hingga Juni 2023.
Data Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, sebanyak 1.148 perempuan memutuskan bercerai dan menjadi janda di Probolinggo, Jawa Timur.
Jumlah perceraian dan perempuan berstatus janda di Probolinggo, Jawa Timur meningkat signifikan dibandingkan setengah tahun 2022.
“Untuk perkaranya itu ada Cerai Talak (CT) dan juga Cerai Gugat (CG). Kemungkinan akan lebih banyak dari tahun 2022 kemarin. Semoga saja tidak bertambah,” ungkap Humas PA Kraksaan Musaddat Humaidi kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.
Dikatakan Musaddat, sebagian besar kasus perceraian yang ditangani PA Kraksaan adalah cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak perempuan atau istri.
“Kalau CT atau cerai yang diajukan pihak laki-laki atau suami itu jumlahnya memang sedikit. Paling banyak di data kami sejak awal tahun kemarin itu CG,” katanya.
Musaddat menyebutkan, mayoritas penyebab perceraian hingga perempuan berstatus janda di Probolingggo karena 2 hal.
Pertama ekonomi dan hadirnya orang ketiga di dalam jalinan rumah tangga. Sementara, untuk faktor lain-lainnya masih seimbang.
“Faktor suami sering mabuk dan poligami masih ada, tapi tidak terlalu banyak. Yang paling mendominasi adalah faktor ekonomi dan perselingkuhan atau (adanya) orang ketiga,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"