KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Agama Depok mengabulkan permohonan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni pada Kamis, 1 Februari 2024. Tetapi, Ammar Zoni tak mau menerima keputusan tersebut. Ammar akan mengajukan banding.
Hakim memutuskan bahwa Irish Bella juga mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya bersama Ammar.
Ammar Zoni Naik Banding
Mantan suami Irish Bella bakal mengajukan banding usai hakim membacakan putusan cerai dengan Irish Bella.
“Keputusan ini kan belum inkrah, tentu belum bisa kita bahas itu. Karena masih ada upaya hukum lagi nanti. Masih ada waktu 14 hari apakah kita mengajukan banding atau tidak,” ungkap Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni, melansir dari YouTube Insert pada Minggu, 4 Februari 2024.
Jon Mathias sudah mendapatkan panggilan dari Ammar Zoni untuk menindaklanjuti masalah ini. Karena Ammar masih berada dalam tahanan Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba.
“Ammar memanggil kita untuk menandatangani kuasa untuk mengajukan banding putusan PA ini. Ada upaya banding. Dia juga sudah tanda tangan dan surat kuasa,” jelasnya.
Hak Asuh Anak
Sebelumnya pihak Irish Bella melalui kuasa hukumnya Nurul Amalia mengatakan belum mengetahui jika Ammar akan mengajukan banding.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati hak Ammar jika mau melakukan banding.
“Kalau banding sih sebenarnya kita belum sampai kesana, belum ada diskusi mendalam tentang itu. Tetapi, wacana-wacana memang ada kepikiran. Cuma saya pikir sih mudah-mudahan nggak, ya,” ungkap Nurul Amalia di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Februari 2024.
Namun, Irish Bella tidak akan bergeming untuk berpisah dengan Ammar.
“Terkait perkaranya saya berharap tidak ada upaya hukum lagi sampai putusannya memiliki hukum tetap. Karena Irish setuju bahwa hubungan keduanya akan tetap terjaga dan terjalin,” tutupnya.
Mengenai hak asuh anak yang jatuh ke tangan Irish Bella, Nurul menegaskan pihaknya tidak akan melarang Ammar Zoni untuk bertemu buah hatinya.
“Tidak akan melarang, kalau mau bertemu dengan anak-anaknya, mbak Irish dengan terbuka kok memperbolehkan ketemu,” tegas Nurul.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"