KONTEKS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyatakan
syariat yang diajarkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Islam.
Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori mengatakan, syariat yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.
“Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” ujar Syatori menukil Antara, dikutip Kamis 22 Juni 2023.
Syatori berpandangan, banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu salat, puasa maupun haji.
Menurut Syatori, syariat yang dijalankan di Ponpes Al-Zaytun membuktikan bahwa pesantren tersebut mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
Ibadah Haji di Indonesia
Syatori menyebutkan, untuk ibadah haji, Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia.
Padahal, kata dia, syariat Islam menetapkan semua umat Islam menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
“Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam,” jelasnya.
Syatori mengimbau masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam,” katanya.
MUI Indramayu, tambahnya, meminta pemerintah agar segera menindak Al-Zaytun agar seluruh kontroversi yang terhenti.
“Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al-Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"