KONTEKS.CO.ID – Imigrasi Denpasar akhirnya mendeportasi Darja Turchinsky (28), Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman yang nekat bugil saat pentas tari di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, Bali.
WNA asal Jerman yang bugil di Bali itu dideportasi ke negara asalnya dari Bandara Ngurah Rai, Kamis 1 Juni 2023 dini hari.
Bule yang nekat berjalan bugil di Bali itu diterbangkan dengan pesawat Emirates Airlines EK399 tujuan Dubai-Dusseldoft (Jerman).
“Dia sudah dinyatakan sehat, sehingga pengusiran paksa bisa dilakukan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi.
Dikatakan Tedy, bule Jerman itu didampingi kerabat dekatnya yang datang ke Bali setelah mendapat kabar dari Konsulat Jerman di Bali terkait ulahnya.
Disebutkan, bule perempuan Jerman itu sudah dinyatakan sehat setelah dirawat di RSJ Bangli karena menderita gangguan jiwa selama delapan hari.
Kemudian, dia diserahkan ke kantor Imigrasi Denpasar, pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.
Berdasar hasil pemeriksaan, bule bernama Darja Turchinsky itu masuk ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai, 3 Mei 2023.
Dia datang untuk berlibur menggunakan visa on arrival (VoA).
Gangguan Jiwa
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, bule bugil bernama Darja Turchinsky (28) itu akan dijemput keluarganya untuk kemudian dibawa pulang kembali ke negaranya.
“Keluarganya sudah dihubungi pihak konsulat agar datang ke Bali menjemput anaknya,” kata I Wayan Koster soal bule bugil di Ubud itu, pada Jumat 26 Mei 2023.
Koster mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan RSJ Bangli dan diketahui bule tersebut mengidap gejala gangguan jiwa.
Koster pun lantas meminta pihak rumah sakit melakukan perawatan maksimal agar Turchinsky bisa cepat sembuh.
Dengan begitu, proses deportasi bisa segera dilakukan.
Pihak keluarga juga diharapkan segera tiba di Bali.
“Karena ini ada gejala gangguan jiwa maka harus didampingi keluarganya,” pungkas Koster.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"