KONTEKS.CO.ID – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, para pekerja yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Okibab, Papua Pegunungan telah dibebaskan.
Para pekerja di Okibab, Papua Pegunungan itu sebelumnya sempat disandera dan dianiaya KKB, pada Jumat 12 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan keempat korban juga sudah mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Update terakhir sore tadi, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini Kepala Distrik sudah bisa sampai di kampung Okbab sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ungkap Fakhiri melalui keterangan tertulis, Minggu 14 Mei 2023.
Fakhiri berharap, Kepala Distrik dapat membangun komunikasi dengan pelaku penganiayaan terhadap tiga korban tersebut.
Selain itu, kepala distrik bisa bertemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli Papua yang sempat menghindar dari kejadian itu.
“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli Papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” jelasnya.
Fakhiri menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera, di mana tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok dan satu orang lainnya merupakan masyarakat asli Papua yang dalam kondisi baik.
“Yang satu sempat mengamankan diri ke puskesmas, yang kedua ditahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” tambah Fakhiri.
Fakhiri mengatakan akan berkoordinasi dengan perusahaan para korban.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pekerja yang masih disandera oleh KKB, antara lain Asmar (staf PT IBS) yang luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme) dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.
Berdasarkan keterangan saksi di Oksibil, KKB meminta tebusan sejumlah uang agar empat korban dibebaskan.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny mengatakan, tuntutan KKB tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang.
“Dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"